Jenis Layanan
LAYANAN PADA PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG
- Layanan Kepaniteraan
Untuk Jenis Layanan pada Kepaniteraan:
- Menerima permohonan pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai advokat.
- Melakukan penginputan advokat yang telah disumpah pada aplikasi E-Court.
- Melaksanakan verifikasi terhadap akun pengguna terdaftar dan layanan lainnya pada aplikasi E-Court.
- Layanan lainnya yang berhubungan dengan Kepaniteraan
- Layanan Kesekretariatan
Untuk Jenis Layanan pada Kesekretariatan
- Menerima berkas banding perkara pidana, perdata, dan tipikor dan menyerahkan ke masing-masing kepaniteraan.
- Menerima dan menyerahkan seluruh surat-surat yang ditujukan dan yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi.
- Layanan Informasi
Untuk Jenis Layanan Informasi:
- Menerima permohonan dan memberikan informasi sesuai Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144 Tahun 2022.
- Menerima dan memilah permohonan Informasi baik secara manual maupun elektronik.
- Mendokumentasikan permohonan Informasi dan keberatan atas permohonan Informasi secara manual maupun elektronik.
- Meneruskan permohonan Informasi kepada PPID pelaksana.
- Menginformasikan jadwal persidangan setiap hari kepada para pihak yang berkepentingan.
- Layanan Pengaduan
Untuk Jenis Layanan Pengaduan:
- Memasukkan laporan pengaduan tertulis ke dalam aplikasi SIWAS MA RI dengan melampirkan dokumen pengaduan
- Pemasukan laporan ke aplikasi SIWAS MA RI dilakukan selambat – lambatnya 1 hari setelah menerima pengaduan.
- Memberikan nomor register pengaduan kepada pelapor guna memonitor tindak lanjut penanganan pengaduan.