Jenis Layanan

LAYANAN PADA PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG

 

-  Layanan Kepaniteraan

   Untuk Jenis Layanan pada Kepaniteraan:

  1. Menerima permohonan pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai advokat. 
  2. Melakukan penginputan advokat yang telah disumpah pada aplikasi E-Court. 
  3. Melaksanakan verifikasi terhadap akun pengguna terdaftar dan layanan lainnya pada aplikasi E-Court. 
  4. Layanan lainnya yang berhubungan dengan Kepaniteraan 
-  Layanan Kesekretariatan

   Untuk Jenis Layanan pada Kesekretariatan

  1. Menerima berkas banding perkara pidana, perdata, dan tipikor dan menyerahkan ke masing-masing kepaniteraan.
  2. Menerima dan menyerahkan seluruh surat-surat yang ditujukan dan yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi.
-  Layanan Informasi

   Untuk Jenis Layanan Informasi:

  1. Menerima permohonan dan memberikan informasi sesuai Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144 Tahun 2022. 
  2. Menerima dan memilah permohonan Informasi baik secara manual maupun elektronik. 
  3. Mendokumentasikan permohonan Informasi dan keberatan atas permohonan Informasi secara manual maupun elektronik. 
  4. Meneruskan permohonan Informasi kepada PPID pelaksana. 
  5. Menginformasikan jadwal persidangan setiap hari kepada para pihak yang berkepentingan. 
-  Layanan Pengaduan

   Untuk Jenis Layanan Pengaduan:

  1. Memasukkan laporan pengaduan tertulis ke dalam aplikasi SIWAS MA RI dengan melampirkan dokumen pengaduan 
  2. Pemasukan laporan ke aplikasi SIWAS MA RI dilakukan selambat – lambatnya 1 hari setelah menerima pengaduan.
  3. Memberikan nomor register pengaduan kepada pelapor guna memonitor tindak lanjut penanganan pengaduan.