Pengantar dari Ketua Pengadilan

Assalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuh

Om Swastyastu

Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua. Dengan didasarkan pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tanggal 30 Agustus 2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan serta Surat dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1364/DJU/HM02.3/5/2021 tanggal 27 Mei 2021 perihal Standarisasi Website Pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum. Pengadilan Tinggi Tanjungkarang telah memenuhi Standarisasi Website Pengadilan sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesbilitas Website Pengadilan di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dengan ini segenap jajaran Pegawai Pengadilan Tinggi Tanjungkarang berusaha sedemikian rupa untuk melaksanakan Surat Keputusan tersebut dengan memanifestasikan sarana dan prasarana informasi yang interaktif dan dinamis yang diwujudkan kedalam situs web,  agar dapat memberikan manfaat kepada para pencari keadilan pada umumnya dan khususnya masyarakat di Provinsi Lampung.

Dijaman Reformasi dan era keterbukaan informasi pengadaan situs web adalah merupakan suatu hal yang sangat dibutuhkan oleh publik. Dengan terwujudnya situs web ini semoga dapat membantu para pencari keadilan dan para insan Pers serta para akademisi mengetahui pertimbangan hukum, dasar hukum serta diktum putusannya, sehingga  dapat mengukur adanya kepastian hukum, rasa keadilan dan manfaat dari putusan tersebut.

Demikian juga Pengadilan selaku pelayan publik yang mengemban tugas dalam menegakkan hukum dan keadilan diperlukan transparansi sehingga dapat dengan mudah diakses putusannya.

Wassalamu’alaikum warahmatullahibarakatuh

 

Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang

ASNAHWATI, S.H., M.H.